Sabtu, 03 September 2011

Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Untuk Membina Keluarga Bahagia



Terjemah Kitab "Uqudulujain Fii Bayani Huququzzaujaini" ini membahas tentang :
Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Untuk Membina Keluarga Bahagia.
Penusil kitab ini adalah Syeikh Muhammad Umar An-Nawawi dan saya terjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang sederhana dengan menambahkan kosa-kata yang mudah untuk difaham.
saya susun menjadi 4.FASAL dilengkapi dengan Pengantar Pernikahan :


  • Fasal 1 - Menjelaskan hak-hak istri atas suaminya
  • Fasal 2 - Menjelaskan hak-hak suami atas istrinya
  • Fasal 3 - Menjelaskan tentang keutamaan Sholat kaum wanita (istri) di rumahnya sendiri, bahkan Sholatnya itu lebih utama ketimbang Sholatnya seorang wanita di masjid bersama Rosululloh.Saw
  • Fasal 4 - Menjelaskan tentang keharaman kaum Lelaki (suami) memperhatikan atau memandangi terus-menerus wanita ajnabiyah atau kepada istri orang lain, yakni wanita yang bukan muhrimnya dan sebaliknya, juga larangan-larangan lainnya berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadits
Download : DI SINI [132.1KB] Tipe File (PDF)